Selasa, 25 Juni 2013

Silsilah Untung Suropati



Menurut silsilah Joko Pragola alias Untung adalah anak dari Raden Panji Wanayasa , seorang keluarga bangsawan Mataram di Banjaran Pucung Tapos Depok . Kakeknya bernama Bagus Wanabaya anak dari Ki Ageng Mangir Wanabaya II  dari istrinya Raden Roro Pembayun  anak dari Panembahan Senopati Mataram. Orang Jawa menyebut Panembahan Loring Pasar. Ketika masih muda Panembahan Senopati (Raja Mataram ke II ) pernah membunuh pemberontak Demak Raden Arya Penangsang.
Untung seorang pemuda berwajah tampan dan halus tutur katanya sebagaimana kebiasaan priyayi Mataram. Keluarganya adalah spion atau prajurit Mataram yang sudah lama bertugas digaris belakang pertahanan VOC Belanda di Batavia , sebagai salah satu letnan VOC Untung sudah sangat mengenal titik titik kelemahan kota Batavia. Dia sangat pemberani namun berhati mulia, sehingga selama di dalam kalangan Batavia sangat disegani kawan-kawannya. Pada suatu kesempatan Untung yang ditahan karena berpacaran dengan Suzana putri bossnya kapten Moor, memimpin para narapidana melakukan perlawanan kepada penjaga penjara. Penjara berhasil dijebol, berbagai senjata dirampas dan dibawa kabur. Kompeni mengirimkan serdadu untuk menangkap mereka, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil. Untung dan pengikutnya justru membunuh beberapa serdadu yang mengejarnya. Kompeni semakin marah kepada Untung dan terus-menerus melakukan pengejaran.
Di tengah perjalanan perang di wilayah Cimpaeun Tapos Depok Untung berhasil menemukan persembunyian pasukan Pangeran Purbaya dan 2 istrinya yang bernama Raden Ayu Gusik Kusumo dan Ambo Mayangsari, melihat rekannya letnan Kueffler melecehkan Ambo Mayangsari dan Gusik Kusuma Untung marah besar dan membunuh seluruh peleton letnan Kueffler di daerah Tapos Depok , Untungpun membelot ke pihak Pangeran Purbaya , mereka saling memperkenalkan diri serta menceritakan riwayat masing-masing. Gusik Kusumo terpaksa minta pulang ke Mataram dengan izin Pangeran Purbaya karena suaminya akan menyerahkan diri kepada Belanda, wanita tersebut tidak  menyetujui niat suaminya. Sementara Untung menceritakan kalau dirinya pasti akan menjadi buronan serdadu kompeni karena telah membunuh Kueffler  bersama teman-temannya. Setelah saling mengetahui riwayatnya, mereka menyatakan keinginannya bersatu untuk melawan  kompeni.  Gusik  Kusumo  didampingi Untung dan pengikutnya mencari perlindungan ke Kasultanan Cirebon untuk selanjutnya menuju ke Mataram, tanah leluhur Untung, karena Sultan Cirebon masih mempunyai hubungan keluarga dengannya. Setelah dipikir dengan matang, Untung menyambut baik ajakan tersebut, mereka segera bergerak menuju Cirebon.
Sultan Cirebon sangat gembira menerima kedatangan Untung , Gusik Kusumo dan seluruh teman-temannya. Wanita itu menceritakan semua peristiwa yang dialami, mulai dari kepergiannya meninggalkan suami sampai pertemuannya dengan Untung. Kanjeng Sultan sangat prihatin akan nasib keponakannya, tetapi beliau juga bangga. Meskipun seorang wanita, Gusik Kusumo tidak gentar melawan kompeni. Sebagai ungkapan terima kasih kepada Untung yang sudah mengawal keponakannya, Untung dianugerahi nama Suropati oleh Sultan Cirebon, sehingga namanya menjadi Untung Suropati.
Beberapa saat lamanya Untung tinggal di Cirebon, hingga pada suatu hari Kanjeng Sultan menyarankan agar Untung meneruskan perjalanan ke Kartasura. Sultan khawatir kompeni akan menyerang Cirebon, sementara kondisi kesultanan tidak memungkinkan melakukan perlawanan. Cirebon adalah kerajaan yang hanya memiliki prajurit dalam jumlah terbatas. Di Kartasura Untung akan mendapat pengayoman karena Kartasura memiliki prajurit yang sangat besar. Ayah angkat Gusik Kusumo adalah Patih Mangkubumi. Untung Suropati memahami hal itu, sebenarnya dia bersama kawan-kawannya juga sudah berencana meninggalkan Kesultanan Cirebon. Mereka terpaksa bertahan di Cirebon karena menunggu keputusan Gusik Kusumo.
Pada waktu yang hampir bersamaan Gusik Kusumo mengutarakan niatnya untuk pulang ke Kartasura. Sang Putri sudah sangat rindu kepada keluarganya di Mataram dan harus secepatnya diberitahu kalau dirinya sudah meminta izin suaminya Pangeran Purbaya. Pernikahannya dengan Purbaya dulu adalah atas kehendak Sunan Amangkurat, jadi apapun yang terjadi harus dilaporkan ke Mataram. Kanjeng Sultan memberikan perbekalan yang cukup untuk keberangkatan mereka. Beliau juga mengijinkan orang-orang Bali, Madura dan Makassar yang hidup bergelandangan di Cirebon bergabung dengan Untung Suropati. Setelah berpamitan kepada Kanjeng Sultan, rombongan Untung dan Gusik Kusumo meninggalkan Cirebon dengan.

Kamis, 06 Juni 2013

VOC bangkrut timbullah "Cultuurstelsel" Sebuah Sistem Tanam Paksa Jaman Penjajahan Belanda


''Cultuurstelsel'' (atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Tanam Paksa) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan
Graaf Johannes van den Bosch, pelopor Cultuurstelsel
tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktek cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja
Belanda, pada 25 Desember1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

Sejarah 

Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro, 1825-1830), Gubernur Jenderal Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan.
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Pemerintah kolonial memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja yang serba gratis. Komoditas kopi, teh, tembakau, tebu, yang permintaannya di pasar dunia sedang membubung, dibudidayakan.
Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena antara 1831-1871 Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30 persen anggaran belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada 1860-an, 72% penerimaan Kerajaan Belanda disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda. Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal. Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan Belanda pun mengalami surplus.
Badan operasi sistem tanam paksa Nederlandsche Handel Maatchappij (NHM) merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut.
Akibat tanam paksa ini, produksi beras semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat. Kelaparan juga melanda Jawa Tengah, tahun 1850.
Sistem tanam paksa yang kejam ini, setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda, akhirnya dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.

Kritik


Wolter Robert baron van Hoƫvell, pejuang Politk Etis Serangan-serangan dari orang-orang non-pemerintah mulai menggencar akibat terjadinya kelaparan dan kemiskinan yang terjadi menjelang akhir 1840-an di Grobogan,Demak,Cirebon. Gejala kelaparan ini diangkat ke permukaan dan dijadikan isu bahwa pemerintah telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap bumiputra Jawa. Muncullah orang-orang humanis maupun praktisi Liberal menyusun serangan-serangan strategisnya. Dari bidang sastra muncul Multatuli (Eduard Douwes Dekker), di lapangan jurnalistik muncul E.S.W. Roorda van Eisinga, dan di bidang politik dipimpin oleh Baron van Hoevell. Dari sinilah muncul gagasan politik etis.

Kritik kaum liberal

Usaha kaum liberal di negeri Belanda agar Tanam Paksa dihapuskan telah berhasil pada tahun 1870, dengan diberlakukannya UU Agraria, Agrarische Wet. Namun tujuan yang hendak dicapai oleh kaum liberal tidak hanya terbatas pada penghapusan Tanam Paksa. Mereka mempunyai tujuan lebih lanjut.
Gerakan liberal di negeri Belanda dipelopori oleh para pengusaha swasta. Oleh karena itu kebebasan yang mereka perjuangkan terutama kebebasan di bidang ekonomi. Kaum liberal di negeri Belanda berpendapat bahwa seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Mereka menghendaki agar kegiatan ekonomi ditangani oleh pihak swasta, sementara pemerintah bertindak sebagai pelindung warga negara, menyediakan prasarana, menegakkan hukuman dan menjamin keamanan serta ketertiban.
UU ini memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas dengan jangka waktu paling lama 75 tahun, untuk ditanami tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, tarum (nila), atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam bentuk sewa jangka pendek.

Kritik kaum humanis

Kondisi kemiskinan dan penindasan sejak tanam paksa dan UU Agraria, ini mendapat kritik dari para kaum humanis Belanda. Seorang Asisten Residen di Lebak, Banten, Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar (1860). Dalam bukunya Douwes Dekker menggunakan nama samaran Multatuli. Dalam buku itu diceritakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tekanan pejabat Hindia Belanda.
Seorang anggota Raad van Indie, C. Th van Deventer membuat tulisan berjudul Een Eereschuld, yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya menghimbau kepada Pemerintah Belanda, agar memperhatikan penghidupan rakyat di tanah jajahannya. Dasar pemikiran van Deventer ini kemudian berkembang menjadi Politik Etis.

Dampak di bidang pertanian

Cultuurstelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi pendatang di Indonesia secara luas. Kopi dan teh, yang semula hanya ditanam untuk kepentingan keindahan taman mulai dikembangkan secara luas. Tebu, yang merupakan tanaman asli, menjadi populer pula setelah sebelumnya, pada masa VOC, perkebunan hanya berkisar pada tanaman "tradisional" penghasil rempah-rempah seperti lada, pala, dan cengkeh. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan yang melanda Jawa akibat merosotnya produksi beras meningkatkan kesadaran pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan hasil komoditi pertanian, dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian. Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian pertanian dilakukan secara serius.

VOC: Pedagang sekaligus Pendakwah Kristen

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) didirikan tanggal 20 Maret 1602 dan merupakan perusahaan dagang yang semula hanya memfokuskan pada perdagangan semata dan bukan penaklukan wilayah. Beberapa ahli sejarah kurang sepakat apakah VOC pada mulanya tidak memiliki motif-motif lain selain perdagangan.Beberapa ahli sejarah menghubungkan dengan tiga istilah 3-G (Gold, Glory, Gospel).DR. Verkyul pun memberikan konfirmasi dengan menggunakan istilah sbb: motif merkantil-ekonomis, motif teokratis,motif kultural, motif imperial.
Sekalipun perusahaan dagang, tidak dapat disangkal bahwa VOC mirip sebuah pemerintahan Kristen yang mempunyai kekuasaan politis untuk mengadakan perjanjian dengan pemerintahan lain, mengambil keputusan perang, mengadakan dan memelihara tentara, membuat dan mengedarkan uang. Pada 1669, VOC merupakan perusahaan pribadi terkaya dalam sepanjang sejarah, dengan lebih dari 150 perahu dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, angkatan bersenjata pribadi dengan 10.000 tentara, dan pembayaran dividen 40%]. VOC mempunyai kewajiban agamawi karena diwajibkan oleh pemerintah Belanda melakukan pengawetan atau pemeliharaan kepercayaan umum dalam hal ini agama Kristen sebagai agama yang diakui sah oleh pemerintah kerajaan Belanda yang beraliran Calvinis. Pemeliharaan kepercayaan umum tersebut selaras dengan bunyi pengakuan iman Belanda pasal 36 ( Nederlandsche Geloofsbelijdenis). Berdasarkan perintah tersebut maka VOC mengeluarkan berbagai peraturan al., memelihara gereja yang kudus, menolak dan membasmi segala rupa penyembahan berhala dan agama palsu – bukan saja Islam dan agama kafir namun Katolik dan aliran Lutherandan diluar Calvinis – serta membiayai berbagai kegiatan agamawi seperti ibadah,pengajaran agama, pemeliharaan rohani serta penyebaran agama. Hanya terkait tugas penyebaran agama, VOC kerap melalaikan tugas ini jika sudah berbenturan dengan kepentingan perdagangannya. Bahkan orang-orang Belanda yang tergabung dalam VOC mengabaikan nurani kristennya. Tugas,penyebaran Injil tidak hanya dilaksanakan oleh VOC. Dalamperkembangannya khususnya setelah VOC bangkrut dan diambil alih pemerintahan Belanda, tugas penyebaran Injil dilakukan baik oleh badan gereja resmi dalam hal ini oleh Netherlandsche Hervormde Kerk (NHK) maupun kelompok-kelompok di luar gerejaesmiseperti Het Nederlandsch ZendelingGenootschap (NZG),
 Nederlandsch Gereformeerde zendingsVereeniging  (NGZV), Doopsgezinde Zendings Vereeniging (DZV) serta kelompok awam yang tidak terikat dalam organisasi tertentu seperi F.L. Anthing (1820-1883),C.P. Stevens-Philips (1824-1876), J.C. Philips-van oostrom (1815-1877), E.J.De Wildt-Le Jolle (1824-1906), Tunggul Wulung (1800-1885) seorang pribumi jawa yang menjadi pertapa dan guru ngelmu sebelum masuk Kristen[9].
 
Di zaman VOC berkuasa, gereja yang terikat dengan VOC kerap mendapatkan benturan. Keterikatan dan kebergantungan gereja yang dikuasai VOC terutama dalam hal keuangan seperti memberi gaji pendeta. Kerap terjadi bahwa pendeta tidak berkutik menghadapi kebobrokan moral pejabat VOC yang secara kepangkatan berada di atasnya. Namun tidak semua pendeta bersikap tutup mulut dan berdiam diri. Seorang pendeta VOC bernama Justus Heurnius kerap memberikan kritik atas ketimpangan sosial dan ketidakadilan sosial. Heurnius kerap membela rakyat Nusantara yang tertindas oleh VOC. Ketika Batavia diserbu Sultan Agung dari Mataram tahun 1628, beliau memberikan komentar: “  Kenyataan ini merupakan hukuman yang adil bagi umat Kristen Belanda yang celaka, yaitu umat yang hidupnya sehari-hari, tidak mau mengamalkan perintah Tuhan ...”. Akibat pernyataannya beliau diasingkan ke Indonesia Timur (1632-1638) dengan harapan tidak lagi kembali kenegeri Belanda.